GAMBARAN FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI WILAYAH DESA JENGGAWAH KECAMATAN JENGGAWAH KABUPATEN JEMBER

Afif, Muhamad Afif (2025) GAMBARAN FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI WILAYAH DESA JENGGAWAH KECAMATAN JENGGAWAH KABUPATEN JEMBER. Other thesis, Universitas dr. SOEBANDI.

[thumbnail of Abstrak Afif.pdf] Text
Abstrak Afif.pdf

Download (208kB)

Abstract

Latar Belakang: Pada konsep legal hukum di Indonesia yang semula peraturan pernikahan usia
dini ialah usia wanita minimal 16 tahun dan usia pria 19 tahun, diubah dalam ketetapan undangundang
nomor 16 tahun 2019 menjadi usia 19 tahun untuk kedua pihak, yang didasari alasan
kemaslahatan manusia terlebih untuk kaum wanita yang nantinya berhubungan dengan kehamilan
dan proses berumah tangga, namun pada kondisi dilapaangan masih terdapat pernikahan yang
terjadi di bawah 19 tahun baik oleh pihak pria dan wanita. Secara global jumlah kasus pernikahan
usia dini di Indonesia menurut UNICEF 2023 sebanyak 25,53 juta. Tujuan: Penelitian bertujuan
untuk mengetahui gambaran dari faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia
dini di wilayah desa Jenggawah, kecamatan Jenggawah, kabupaten Jember Tahun 2024. Metode:
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang berfokus untuk menggambarkan fenomena
pernikahan usia dini didesa Jenggawah. Terdapat populasi sejumlah 44 dengan teknik quota
sampling menjadi 40 pasangan usia sini. Penentuan sampel menggunakan rumus slovin, nantinya
peserta menggunakan kuesioner sebagai intrumen penelitian. Kuesioner valid dengan telah
melalui uji validitas dan reliabilitas dengan hasil r hitung lebih dari 0,3, serta penelitian sudah
melalui uji etik sesuai prosedur. Hasil: Penelitian menghasilkan temuan, menurut pasangan usia
dini didesa Jenggawah, ekonomi menurut pasangan pernikahan usia dini, merupakan penyebab
dengan prosentase 75%, pengetahuan menurut pasangan pernikahan usia dini merupakan penyebab
dengan prosentase 70%, kepercayaan menurut pasangan pernikahan usia dini, bukan merupakan
penyebab dengan prosentase 52%, media massa menurut pasangan pernikahan usia dini bukan
merupakan penyebab dengan prosentase 62,5%, individu menurut pasangan pernikahan usia dini,
bukan merupakan dengan prosentase 54%, kenakalan remaja menurut pasangan pernikahan usia
dini, merupakan penyebab dengan prosentase 61,5%. Kesimpulan: Dari penelitian ini di dapati,
pasangan pernikahan usia dini menyatakan faktor ekonomi, pengetahuan dan kenakalan remaja
merupakan penyebab kejadian pernikahan usia dini diwilayah desa jenggawah. Perlunya perluasan
program pendidikan setelah nikah, guna memandu pasangan pernikahan usia dini dalam
keseharian setelah jenjang pernikahan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: R Medicine > RT Nursing
Depositing User: Unnamed user with email perpustakaan@stikesdrsoebandi.ac.id
Date Deposited: 02 Jul 2025 03:11
Last Modified: 02 Jul 2025 03:11
URI: http://repo.uds.ac.id/id/eprint/2006

Actions (login required)

View Item
View Item